Angka yang Bikin Resah Orang Tua
Coba tanya diri sendiri, kapan terakhir kali anak remaja di rumah main HP sampai lupa waktu shalat? Bisa jadi bukan sekadar main game biasa. PPATK mengungkap sekitar 103,1 ribu anak hingga remaja terhubung transaksi judi online pada 2025. Angka ini bukan estimasi kasar dari media, tapi hasil analisis lembaga negara yang memantau aliran uang mencurigakan setiap hari.
Yang lebih mengejutkan, transaksi judol menjangkau 36.400 anak berusia di bawah 11 tahun dan 66.700 anak berusia 11-16 tahun tahun lalu. Bayangkan, anak kelas lima SD sudah tersentuh transaksi judi meski dalam bentuk kecil dan sering tanpa sadar lewat top up game. Ini bukan lagi soal orang dewasa yang khilaf, ini soal anak-anak yang belum baligh tapi datanya sudah tercatat di sistem keuangan negara.
Siapa Sebenarnya yang Paling Rentan?
Data Kemenko Polkam justru menegaskan kelompok usia muda jadi sasaran empuk. Sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025, lebih dari 3,2 juta akun pengguna judi online teridentifikasi di Indonesia, dan sebagian besar pengguna aktifnya adalah kelompok usia muda pada usia 15 hingga 24 tahun. Rentang usia ini persis rentang usia remaja masjid dan mahasiswa yang biasa ikut kajian, camp, atau kegiatan pemuda binaan IMA.
Salah satu alasan utamanya sederhana: pergaulan. Pengaruh lingkungan pertemanan juga menjadi salah satu penyebab seseorang mencoba judi online, karena sebagian orang tergoda melihat temannya seolah mendapat keuntungan, padahal pada kenyataannya hanya sebagian kecil pemain yang beruntung sementara sebagian besar lainnya rugi. Iklan-iklan yang menyusup lewat game mobile atau siaran bola juga tidak main-main agresifnya. Nama seperti situs bk8 muncul lewat banner di aplikasi streaming pertandingan, sesuatu yang mudah sekali dilihat remaja saat menonton pertandingan sepak bola bareng teman.
Kenapa Ini Soal Riba, Bukan Cuma Soal Kalah Menang
Banyak yang mengira judi online cuma soal untung rugi biasa. Padahal dalam fikih, ini soal maysir yang tegas dilarang. Al-Qur’an memerintahkan umat Islam menjauhi maysir, antara lain dalam Surah Al-Ma’idah ayat 90-91. Tapi larangan saja tidak cukup buat generasi yang tumbuh dengan saldo digital dan spin harian.
Anak muda sekarang hidup di dunia yang jauh berbeda dari generasi orang tuanya. Al-Qur’an memerintahkan menjauhi maysir, namun anak muda hidup dalam dunia saldo digital, token, koin, spin, item, dan transaksi instan. Mereka butuh penjelasan konkret, bukan sekadar jawaban “pokoknya haram” yang malah bikin mereka penasaran mencari tahu sendiri lewat internet, dan justru bertemu iklan situs judi bola yang dikemas seolah hiburan olahraga biasa.
Bukan Hanya Soal Dosa, Tapi Juga Uang Keluarga
Efek finansialnya nyata dan bisa merembet ke seluruh anggota keluarga. Aktivitas judi online telah menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar, mencapai Rp27 triliun per tahun. Uang sebesar itu bukan angka abstrak, itu uang yang seharusnya bisa jadi modal usaha, biaya sekolah, atau tabungan haji keluarga muslim.
Yang membuat situasi makin sulit dikendalikan, pola pemblokiran situs ternyata tidak menyelesaikan masalah secara permanen. Pada semester I 2025 jumlah pemain judi online sempat turun setelah dilakukan pemblokiran situs, koordinasi lintas instansi, dan penghentian sementara transaksi rekening yang terindikasi disalahgunakan, namun hingga akhir 2025 jumlah pemain judi online kembali meningkat menjadi sekitar 12,3 juta orang. Artinya, situs baru terus bermunculan begitu situs lama diblokir, dan yang benar-benar bisa bertahan adalah benteng dari dalam diri sendiri.
Apa yang Bisa Dilakukan Komunitas Masjid
Pendekatan hukuman saja terbukti tidak cukup. Perlu ada ruang diskusi yang jujur soal batas antara hiburan digital dan judi terselubung. Program literasi keuangan syariah yang selama ini digagas IMA jadi makin relevan, apalagi kalau materinya bicara langsung soal jebakan top up game, iklan judi yang menyamar jadi hiburan olahraga, dan cara menghitung zakat serta pemasukan halal dari usaha kecil remaja.
Orang tua juga perlu belajar membaca tanda-tanda dini: anak tiba-tiba minta uang tambahan tanpa alasan jelas, sering diam-diam mengecek HP di malam hari, atau tiba-tiba menarik diri dari kegiatan masjid yang biasa diikutinya. Tanda-tanda kecil ini sering diabaikan sampai masalahnya membesar.
Mengajak Bicara, Bukan Sekadar Melarang
Remaja masjid butuh ruang untuk bertanya tanpa merasa dihakimi. Ustadz dan pembina remaja bisa membuka forum santai membahas soal ini, bukan ceramah satu arah yang bikin mereka menutup diri.
Kalau ada kegiatan mendatang seperti kajian remaja atau sesi konsultasi keluarga, ini momen bagus untuk menyelipkan topik ini secara natural, sebelum angka-angka di atas makin membesar dan menyentuh keluarga yang lebih dekat dari yang kita kira.
